Cantik Itu Pilihan Sendiri atau Disetir Sistem? Melihat Standar Kecantikan sebagai Produk Patriarki

Oleh: Nazlah Fauzi
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia
Di Indonesia, seorang perempuan kerap dikatakan cantik apabila memiliki bentuk wajah oval, kulit putih, bibir merah muda (pink), tubuh langsing, kulit yang bebas dari bulu, serta berbagai kriteria kecantikan lainnya. Memang, standar kecantikan di setiap negara berbeda-beda. Namun, semuanya memiliki satu kesamaan, yakni adanya kriteria ideal yang sering kali mengekang.
Kondisi tersebut mendorong banyak perempuan, khususnya di Indonesia, berlomba-lomba mengubah penampilannya. Fenomena ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial. Berbagai iklan menawarkan produk skincare untuk memutihkan kulit, alat pembentuk wajah agar pipi tidak terlihat chubby, produk makeup untuk menutupi two tone lips, obat pelangsing tubuh, hingga alat shaving untuk menghilangkan bulu tubuh.
Banyak perempuan mengklaim bahwa mereka melakukan semua itu atas keinginan sendiri. Namun, menurut salah satu teori filsafat, yaitu strukturalisme, manusia beserta kesadarannya tidak sepenuhnya bebas, melainkan dipengaruhi oleh sistem yang mengaturnya. Struktur bahasa, budaya, dan norma sosial membentuk cara manusia berpikir serta bertindak.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Carl Rogers, tokoh utama psikologi humanistik. Rogers berpendapat bahwa manusia pada dasarnya memiliki dorongan positif untuk mengaktualisasikan diri. Namun, dalam praktiknya, seseorang dapat menjadi neurotik karena terus-menerus menyesuaikan diri demi memperoleh penerimaan sosial.
Tidak sedikit pula perempuan yang beranggapan bahwa kebiasaan merawat diri secara berlebihan merupakan naluri perempuan. Padahal, jika dikaitkan dengan konsep naluri, dorongan tersebut tidak hadir secara murni. Hal ini sesuai dengan pandangan Lev Vygotsky, tokoh konstruktivisme sosial, yang menolak anggapan bahwa pembelajaran terjadi secara individual dalam ruang hampa. Menurutnya, pengetahuan terbentuk secara intersubjektif melalui interaksi sosial dan budaya.
Dengan demikian, sesuatu yang dianggap sebagai naluri sering kali merupakan hasil dari proses sosial. Seseorang terdorong melakukan sesuatu karena melihat orang lain melakukannya atau karena masyarakat menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang normal. Jika naluri dibentuk oleh ekspektasi sosial, maka sebenarnya yang terjadi bukanlah naluri, melainkan sebuah proses pengondisian.
Contoh sederhana dapat ditemukan ketika seorang perempuan keluar rumah tanpa menggunakan lip tint. Tidak jarang muncul pertanyaan seperti, “Kok bibirnya pucat? Lagi sakit, ya?” Pertanyaan yang tampak sederhana itu justru dapat membuat perempuan merasa harus memakai lip tint setiap kali keluar rumah karena khawatir dianggap sedang sakit. Padahal, bagi sebagian orang yang memiliki warna kulit sawo matang, two tone lips merupakan kondisi yang sangat wajar.
Menariknya, tuntutan semacam ini hampir selalu ditujukan kepada perempuan. Bahkan, produk skincare jauh lebih sering dipasarkan kepada perempuan dibandingkan laki-laki. Akibatnya, ketika seorang laki-laki berpenampilan kusam atau kurang rapi, masyarakat cenderung tidak mempermasalahkannya hanya karena ia laki-laki.
Fenomena tersebut tidak terlepas dari konstruksi sosial patriarki yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus selalu tampil menarik demi memenuhi ekspektasi laki-laki. Di sisi lain, laki-laki dianggap wajar jika tidak memberikan perhatian yang sama terhadap penampilannya karena mereka diposisikan sebagai pencari nafkah. Dari sinilah standar kecantikan berkembang, bukan sekadar sebagai ukuran estetika, melainkan sebagai konstruksi sosial yang lahir dari relasi kuasa.
Dalam perspektif filsuf Prancis, Michel Foucault, kondisi ini dapat dipahami melalui konsep power and knowledge. Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja dengan mengatur perilaku masyarakat melalui berbagai mekanisme yang tampak wajar. Setiap masyarakat memiliki kepentingan tertentu, dan pihak yang memiliki kekuasaan akan menentukan pengetahuan mana yang disebarluaskan.
Dengan demikian, pengetahuan tidak pernah benar-benar netral. Pengetahuan selalu berkaitan dengan pihak yang memiliki dominasi. Standar kecantikan pun dapat dipahami sebagai salah satu bentuk pengetahuan yang diproduksi dan disebarluaskan melalui relasi kuasa dalam sistem patriarki.
Melalui tulisan ini, tujuan penulis bukanlah melarang perempuan menggunakan makeup, skincare, maupun berbagai produk perawatan diri lainnya. Sebaliknya, tulisan ini ingin mengajak perempuan untuk menyadari bahwa banyak aspek dalam kehidupan mereka tidak sepenuhnya terlepas dari pengaruh sistem patriarki.
Kesadaran tersebut penting agar sesama perempuan dapat terus bersikap kritis dan tetap aware terhadap berbagai bentuk ketidakadilan gender yang masih hadir dalam kehidupan sehari-hari.









