Alaku

Taati Aturan Konferprov, Siapa Ketua PWI Bengkulu Ke-11 Periode 2026–2031?

Taati Aturan Konferprov, Siapa Ketua PWI Bengkulu Ke-11 Periode 2026–2031?

Oleh: Yusrizal

Keluarga besar wartawan Bengkulu, Sabtu (18/7/2026), akan menentukan siapa nahkoda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu untuk lima tahun ke depan.

Selain memilih Ketua PWI Provinsi Bengkulu, peserta Konferensi Provinsi (Konferprov) juga akan memilih Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Bengkulu.

Kepengurusan PWI Bengkulu periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan Marsal Abadi akan berakhir pada Juli ini. Tongkat estafet kepemimpinan harus segera diserahkan.

Panitia Konferprov telah mempersiapkan seluruh agenda hajatan lima tahunan organisasi profesi wartawan tersebut di Gedung Merah Putih Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tidak ada lagi ruang untuk menunda pelaksanaannya.

Dua Calon, 134 Penentu Suara

Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini hanya ada dua calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua PWI Bengkulu periode 2026–2031.

Kedua calon tersebut adalah Iyut Dwi Mursito, mantan Pemimpin Redaksi Harian Bengkulu Ekspres, dan Marsal Abadi selaku petahana Ketua PWI Bengkulu periode 2021–2026.

Sebanyak 134 anggota biasa pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menjadi penentu hasil pemilihan. Tidak ada suara titipan dan tidak ada suara ganda.

Mengapa Harus Tertutup?

Panitia telah menetapkan sistem pemilihan secara tertutup. Inilah poin pentingnya, yakni menjaga independensi setiap pemilih.

Mekanisme pemilihan tertutup tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Ketua PWI Pusat, M. Munir, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA.

Munir menegaskan, jika pemilihan ketua dilakukan secara terbuka dan dipaksakan, hal itu dapat berdampak serius terhadap legitimasi organisasi.

Pemilihan secara terbuka juga dinilai mengabaikan Pasal 30 Ayat (8) Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI.

Sesuai aturan, setiap pemilik hak suara masuk ke bilik suara, mencoblos calon pilihannya, kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan panitia.

Inilah cara yang demokratis. Anggota bebas memilih sesuai hati nurani tanpa tekanan senior, tanpa intervensi, dan tanpa ada yang mengetahui siapa memilih siapa.

Hal ini sejalan dengan marwah PWI sebagai organisasi profesi intelektual, sekaligus sesuai amanat Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pasal 14 Ayat (2) yang mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), serta jujur dan adil (Jurdil).

Jaga Marwah PWI

Panitia harus menaati aturan Konferprov dan menjaga marwah PWI.

Konferprov besok bukan ajang adu otot. Ini adalah ajang adu gagasan, adu rekam jejak, dan adu komitmen untuk memajukan PWI. Lima tahun bukan waktu yang singkat. Salah memilih pemimpin hanya akan menyisakan penyesalan.

AD/ART dan tata tertib organisasi harus dipatuhi. Panitia harus menjadi wasit yang netral.

Kepada para anggota, taatilah seluruh proses. Gunakan hak pilih dengan akal sehat dan hati nurani.

Kepada para calon, siapa pun yang terpilih nantinya wajib merangkul semua pihak. Sebab, tantangan terbesar PWI bukan berasal dari dalam organisasi, melainkan dari luar, seperti hoaks, kriminalisasi terhadap wartawan, dan perjuangan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Besok, setelah kotak suara dibuka, kita akan mengetahui siapa Ketua PWI Bengkulu ke-11 untuk masa bakti 2026–2031.

Namun, satu hal yang pasti, siapa pun yang terpilih harus bekerja untuk 134 anggota biasa, juga untuk ratusan anggota muda dan anggota madya, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

Tulisan ini merupakan tulisan ketiga saya sebagai bentuk semangat menjelang Konferprov PWI Bengkulu.

Kesimpulan

Pemungutan suara secara rahasia bukan sekadar prosedur, melainkan jaminan atas hak demokrasi setiap anggota. Apabila aturan dilanggar, maka hasil Konferprov berpotensi dipertanyakan legitimasi dan keabsahannya.

Daftar Mantan Ketua PWI Bengkulu

Bagi wartawan muda atau wartawan junior yang tergabung dalam PWI Bengkulu, mungkin masih banyak yang belum mengetahui siapa saja yang pernah memimpin organisasi ini.

Berikut nama-nama mantan Ketua PWI Bengkulu:

  • M. Sianang (1987–1989)
  • Amir Hamzah (1993–1995)
  • Yudian Rasid (1995–2000)
  • Askan Effendi Salam
  • Dijoto
  • Riuslan (2006–2011)
  • Sukatno (2011–2016)
  • Zaky Antoni (2016–2021)
  • Marsal Abadi (2021–2026)

Ketua PWI Bengkulu periode 2026–2031 akan ditentukan melalui Konferprov pada 18 Juli 2026.

Sebagai catatan, beberapa mantan Ketua PWI Bengkulu tersebut tidak menyelesaikan masa kepemimpinannya hingga lima tahun.

Selamat berdemokrasi. Jaga PWI, jaga marwah organisasi. Semoga Konferprov berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi PWI Bengkulu.

Penulis adalah Pemerhati media/wartawan senior di Provinsi Bengkulu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan