“Izin Bertanya, Pak/Bu” — Bentuk Kesopanan atau Normalisasi Ketimpangan Kuasa secara Perlahan?

Oleh: Rahmalia Alesha Linandar
Mahasiswa S1 Psikologi UPI Angkatan 2024
Pertanyaan Sederhana: Mengapa?
Di ruang kelas atau forum diskusi akademik, ungkapan “Izin bertanya, Pak/Bu” telah menjadi suatu kebiasaan yang dianggap lumrah. Secara kasatmata, kalimat ini dipandang sebagai bagian dari norma kesopanan atau etika bertutur.
Akan tetapi, mengapa pelajar atau mahasiswa harus merasa segan sampai-sampai meminta “izin” untuk menjalankan fungsi mendasar dari keberadaannya di sekolah dan perguruan tinggi, yakni berpikir dan bertanya sebagai bagian dari upaya menuntut ilmu?
Kekuasaan Tak Selamanya Represif
Fenomena ini dapat dibedah melalui pemikiran Michel Foucault, seorang filsuf sekaligus sejarawan asal Prancis. Salah satu gagasannya adalah konsep micro-physics of power (mikrofisika kekuasaan), yang menegaskan bahwa kuasa bukanlah kekuatan tunggal yang mengalir secara searah dari atas ke bawah—misalnya dari negara atau institusi besar kepada individu—melainkan jaringan relasi yang tersebar dan beroperasi pada level mikro kehidupan sehari-hari melalui institusi-institusi kecil serta interaksi di dalamnya.
Artinya, kekuasaan dapat tersebar di berbagai ruang kehidupan sehari-hari, seperti sekolah, rumah sakit, keluarga, dan tempat kerja, alih-alih hanya terpusat pada pemerintahan.
Menurut Foucault, kekuasaan tidak semata-mata beroperasi melalui kekerasan fisik atau hukum formal, tetapi juga melalui bahasa, institusi, dan praktik sosial yang tampak wajar serta netral dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kerangka ini, bahasa tidak lagi berfungsi sekadar sebagai alat komunikasi. Bahasa dapat menjelma menjadi instrumen kuasa yang menentukan siapa yang berhak berbicara, apa yang boleh diucapkan, dan bagaimana suatu peristiwa semestinya dimaknai.
Foucault menyebut mekanisme ini sebagai disciplinary power (kuasa disipliner), yaitu bentuk kuasa yang bekerja secara halus melalui aturan, pengawasan, evaluasi, dan normalisasi perilaku tanpa perlu menampakkan diri secara represif.
Munculnya Normalisasi Ketimpangan Kuasa
Frasa “izin bertanya” dapat dimaknai sebagai manifestasi konkret dari mekanisme tersebut pada level mikro. Frasa ini secara implisit menegaskan bahwa mahasiswa tidak memiliki hak untuk berbicara sebelum mendapatkan persetujuan dari pihak yang dianggap memiliki kewenangan atas ruang bicara tersebut, yakni pengajar.
Pengulangan frasa ini secara masif oleh pelajar dan mahasiswa dari waktu ke waktu menjadikan praktik meminta izin sebelum bertanya sebagai sesuatu yang tampak wajar dan netral.
Melalui pengulangan itulah ketimpangan kuasa berangsur-angsur mengalami normalisasi. Ia diterima sebagai suatu kewajaran karena masyarakat, secara sadar maupun tidak, telah bersepakat untuk memaknainya semata-mata sebagai bentuk kesopanan.
Fenomena ini pada gilirannya dapat dijelaskan melalui konsep Foucault lainnya, yakni discourse atau wacana: suatu sistem aturan dan praktik sosial yang membentuk apa yang dianggap sebagai pengetahuan, kebenaran, dan kekuasaan dalam masyarakat.
Dengan kata lain, penggunaan kata “izin” sebelum bertanya bukan sekadar kebiasaan bertutur yang netral, melainkan hasil dari wacana yang telah mengonstruksi tindakan tersebut sebagai sesuatu yang benar dan patut dilakukan.
Kesopanan tanpa Ketimpangan
Apabila ditarik ke lingkup yang lebih luas, seperti diskusi organisasi, sesi tanya jawab seminar, maupun ruang-ruang lain di luar kelas, persoalan dasarnya tetap sama.
Mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada umumnya sejatinya tetap dapat bertutur secara sopan tanpa harus turut melanggengkan ketimpangan kuasa yang telah tersebar secara halus di berbagai institusi.
Pergeseran dari “izin bertanya” menjadi “saya ingin bertanya” atau “saya ingin menanggapi” dapat mulai dilakukan.
Hal ini bukan semata-mata persoalan pilihan diksi, melainkan langkah kecil yang berpotensi menggeser ketimpangan kuasa yang selama ini dinormalisasi tanpa disadari.
Sebab, pada dasarnya, bertanya merupakan hak pelajar dan mahasiswa sebagai subjek yang tengah menimba ilmu, bukan sesuatu yang harus diperoleh melalui izin dari siapa pun.









