Alaku

Oleh: Erwin Basrin

Saya membaca tesis ini di meja tempat saya biasa minum kopi. Kebetulan, kopi itu tumbuh di tanah yang kira-kira sama dengan tanah yang ditulis Jaspan enam puluh tahun lalu. Dapur ibu saya berada tepat di belakang rumah tempat Mervyn Jaspan tinggal ketika melakukan penelitian di Topos, Lebong, hamparan dataran tinggi Bukit Barisan yang sampai hari ini masih mengembuskan asap tipis. Bagi banyak pembaca, nama-nama itu mungkin hanya titik kecil di peta Sumatra. Bagi saya, itu alamat rumah.

Mervyn Jaspan adalah orang Australia. Ia datang ke tanah kami pada awal 1960-an, tinggal cukup lama untuk mengikuti irama hidup orang kampung, mencatat apa yang ia lihat, lalu pulang menyusun disertasi doktoralnya di Canberra. Judulnya lugas: From Patriliny to Matriliny: Structural Change Among the Redjang of Southwest Sumatra atau Dari Patrilineal ke Matrilineal: Sebuah Perubahan Struktur pada Orang Rejang di Barat Daya Sumatra.

Karena saya lahir dan besar di tanah yang ia tulis, dan karena kakek serta nenek saya hidup persis pada masa yang ia rekam—bahkan foto mereka berdua diabadikan Jaspan dalam tesis itu—membaca buku ini terasa berbeda dari membaca etnografi mana pun. Ini bukan cerita tentang orang asing di negeri jauh, melainkan tentang orang-orang yang saya tahu namanya, di dusun yang bisa saya tunjuk dengan jari.

Sebelum masuk ke perasaan saya, ada baiknya saya menjelaskan terlebih dahulu temuan Jaspan secara sederhana, sebab intinya sebenarnya dapat diceritakan tanpa istilah yang rumit. Antropolog memakai dua istilah untuk menandai cara sebuah masyarakat menghitung garis keturunan. Patrilineal berarti garis keturunan ditarik melalui ayah, sedangkan matrilineal berarti melalui ibu.

Dulu, orang Rejang jelas patrilineal. Anak masuk ke marga ayah, dan perempuan yang menikah pindah ke kampung suaminya.

Aturan ini tidak berdiri sendiri karena dijaga oleh satu bentuk perkawinan yang disebut beleket. Beleket menggunakan jujur, semacam mahar besar yang dibayar pihak laki-laki, berupa kerbau, kadang emas, bahkan sering keduanya. Fungsinya bukan sekadar hadiah. Ketika jujur lunas, perempuan itu resmi keluar dari marga ayahnya dan masuk ke marga suami. Seluruh anaknya kelak mengikuti garis bapak. Dengan kata lain, jujur adalah kunci yang memindahkan seseorang dari satu marga ke marga lain.

Lalu, dalam waktu yang menurut ukuran sejarah sangat singkat, semuanya berbalik. Bentuk perkawinan yang kemudian mendominasi disebut semendo. Dalam sistem ini justru laki-laki yang pindah; ia masuk ke rumah dan kampung istrinya, sementara anak-anak mengikuti garis ibu tanpa kewajiban membayar jujur yang berat.

Antropolog menyebut pola tinggal seperti ini uxorilokal, yaitu menetap di pihak istri. Istilahnya memang terdengar asing, tetapi maknanya sederhana: menantu laki-laki tinggal bersama keluarga istrinya. Begitu pola ini menjadi dominan, sumbu masyarakat pun bergeser dari ayah kepada ibu.

Yang membuat saya berhenti sejenak adalah tabel yang disusun Jaspan, sebab angka kadang lebih jujur daripada cerita. Sebelum 1930, lebih dari delapan dari sepuluh perkawinan orang Rejang menggunakan beleket. Pada 1960, angkanya tinggal sekitar dua persen. Sebaliknya, salah satu bentuk semendo yang sebelumnya dipakai kurang dari satu dari sepuluh orang, pada 1960 sudah digunakan oleh sekitar sembilan dari sepuluh pasangan.

Perubahan sebesar itu biasanya membutuhkan waktu berabad-abad. Di Rejang, perubahan tersebut terjadi hanya dalam rentang satu generasi manusia.

Supaya lebih mudah dibayangkan, saya mencoba melihatnya melalui kisah kakek saya. Ia lahir di dunia beleket, dunia yang menganggap wajar membayar kerbau untuk memindahkan seorang perempuan ke marga suami. Sangat mungkin ia juga menyaksikan cucunya menikah secara semendo, ketika justru menantu laki-laki yang masuk ke rumah keluarga perempuan. Dua dunia dengan aturan yang hampir bertolak belakang bertemu di satu meja makan yang sama, dan orang-orang di dalamnya tampaknya tidak menganggapnya aneh.

Pertanyaan yang kemudian muncul di kepala saya adalah: bagaimana mungkin sesuatu yang begitu mendasar dapat berubah secepat itu?

Di sinilah Jaspan menunjukkan cara berpikir seorang antropolog yang teliti. Ia tidak mencari jawaban dalam gagasan besar atau watak suatu bangsa, melainkan pada hal-hal yang paling membumi: beras, tanah, dan uang.

Dulu, orang Rejang hidup dari ladang berpindah. Mereka menebang hutan, membakar, lalu menanam padi gogo di lereng-lereng bukit selama dua atau tiga tahun sebelum berpindah dan membiarkan hutan tumbuh kembali. Cara hidup seperti ini membutuhkan tenaga laki-laki dalam jumlah besar dari satu marga, sehingga garis ayah menjadi sangat penting.

Lalu sawah datang. Budidaya padi sawah dibawa ke Lebong oleh pedagang dari Kerinci. Ketika Belanda kembali menemukan emas di Lebong pada 1896, demam emas pun melanda. Tidak lama kemudian, kopi masuk sebagai tanaman yang menghasilkan uang tunai.

Perubahan cara mencari nafkah ini menggeser banyak hal sekaligus, termasuk nilai kerbau. Sawah dan kebun kopi lebih menetap dan lebih bersifat perorangan dibandingkan ladang berpindah yang membutuhkan kerja bersama. Akibatnya, membayar jujur sebesar dulu menjadi semakin berat dan semakin tidak masuk akal bagi kebanyakan orang. Ketika beleket menjadi terlalu mahal, masyarakat mulai mencari jalan yang lebih ringan, dan jalan itu bernama semendo.

Agama turut mendorong perubahan dari sisi lain. Pada 1930-an, gerakan pembaruan Islam atau kaum mudo berkembang pesat di Sumatra bagian selatan. Mereka secara terbuka mengkritik praktik beleket. Menurut mereka, membayar jujur untuk seorang perempuan terlalu menyerupai jual beli manusia dan tidak sejalan dengan ajaran Islam yang mereka pahami.

Di banyak kampung, orang-orang tua yang saya bayangkan seperti kakek saya mulai ragu mempertahankan adat lama. Sebagian takut ditegur, sebagian lagi tidak ingin dianggap ketinggalan zaman oleh generasi muda.

Setelah ekonomi dan agama menggoyang fondasinya, sejarah menutup pintunya. Jepang datang membawa tiga tahun kelaparan. Sesudahnya terjadi Revolusi 1945–1950, disusul pemberontakan PRRI pada 1958. Pada masa PRRI, tentara memerintahkan warga turun dari talang dan ladang yang jauh untuk menetap di kampung-kampung resmi. Banyak dusun berubah menjadi medan tempur.

Di tengah kekacauan bertahun-tahun itu, beleket sebagai bentuk perkawinan utama benar-benar berhenti. Ketika beleket berhenti, tiang utama sistem patrilineal ikut roboh, sebab selama ini beleketlah yang menopangnya.

Tidak semua bagian buku ini membuat saya termenung. Ada satu bab yang justru membuat saya tersenyum, yaitu bab tentang tempat tinggal. Di sana, Jaspan menggambarkan sebuah rantai yang sampai sekarang masih saya kenali: dari pondok ladang, ke talang, dari talang ke dusun, lalu ke dusun induk. Rantai itu sesungguhnya adalah cerita tentang bagaimana satu keluarga bergerak sepanjang hidupnya.

Pondok ladang merupakan bangunan kecil yang digunakan sejak musim tanam hingga panen. Anak sulung sering lahir di sana. Setelah disapih, ia biasanya dikirim ke rumah kakek-nenek di dusun. Talang lebih mapan; sudah ada meja, kursi, dapur di belakang, dan kebun buah di sekitar rumah. Di kolong talang, orang menyimpan kayu keras (amau) sedikit demi sedikit sebagai persiapan membangun rumah di dusun.

Bagi orang Rejang, dusun bukan titik berangkat, melainkan tujuan yang didekati perlahan sepanjang hidup.

Saya mengenal betul ritme itu. Pada bulan-bulan tertentu dusun memang nyaris kosong karena orang pergi ke talang dan ladang. Setelah panen, mereka pulang untuk kenduri, hajatan perkawinan, dan sunatan.

Jaspan bahkan mencatat sebuah ungkapan Rejang yang sangat tepat menggambarkan siklus itu: orang ladang pulang ke talang, orang talang pulang ke dusun. Kalimat itu masih hidup di telinga saya, dan menemukannya dalam sebuah tesis berbahasa Inggris terasa aneh sekaligus menghangatkan.

Bab lain menjelaskan bagaimana sebuah dusun diatur. Di sana Jaspan mengutip satu kalimat adat yang indah. Kurang lebih bunyinya: dusun disusun oleh empat golongan, yaitu raja, imam, dukun, dan tukang.

Raja mengurus pemerintahan. Imam mengurus masjid. Dukun mengurus penyembuhan sekaligus menjadi penghubung dengan leluhur. Tukang memegang berbagai keahlian, mulai dari pandai besi, tukang kayu, pencari madu hutan, pemburu, hingga penulis.

Yang menarik, tidak ada satu pun peran yang berdiri di atas yang lain. Kepala dusun tidak memiliki kuasa di masjid, dan dukun tidak memiliki kuasa dalam pemerintahan. Dusun dijalankan melalui musyawarah, yang oleh Jaspan dicatat sebagai adat sirih, yaitu aturan bersama yang dirundingkan sambil menyuguhkan sirih, bukan berdasarkan perintah tunggal dari seorang pemimpin.

Membaca bagian ini membuat saya memahami mengapa musyawarah begitu melekat pada orang-orang tua kami. Ia bukan sekadar slogan, melainkan cara kerja yang nyata.

Ada satu tokoh yang terus saya ingat. Seorang tua bernama Abdurachman mengatakan kepada Jaspan bahwa dirinya bukan raja dusun, melainkan pelayan dusun. Bahkan ketika menagih pajak, ia melakukannya dengan hati-hati karena sadar banyak warga lebih tua darinya.

Saya menyukai bagian ini karena menggambarkan kekuasaan yang tahu diri, sesuatu yang terasa semakin langka hari ini.

Saya juga senang menemukan jejak aksara kami ketika Jaspan menulis tentang ka-ga-nga, aksara Rejang yang ditulis di tanduk kerbau, kulit kayu, dan rotan. Orang Rejang memiliki hurufnya sendiri, sebuah kenyataan yang, harus saya akui, kadang masih perlu saya ingatkan kepada diri sendiri.

Sampai di sini, perasaan saya menjadi campur aduk. Di satu sisi saya bersyukur ada orang yang mau bersusah payah mencatat semua ini sebelum banyak yang hilang. Seandainya Jaspan tidak datang pada awal 1960-an, nama-nama upacara, kalimat-kalimat adat, tata cara membayar jujur, hingga ungkapan orang ladang pulang ke talang mungkin sudah lenyap tanpa rekaman apa pun.

Buku ini, mau tidak mau, menyimpan sepotong ingatan kami yang mungkin sudah tidak lagi kami pegang sendiri.

Di sisi lain, ada sesuatu yang mengganjal. Orang yang paling rapi mencatat tanah saya justru datang dari negeri jauh, bukan kami sendiri. Pengetahuan tentang Rejang tersimpan sebagai tesis di perpustakaan Australia, lengkap dengan nomor arsipnya, sementara saya membacanya melalui pindaian digital di layar. Ada jarak yang tidak sepenuhnya nyaman saya rasakan, meski saya tahu Jaspan bekerja dengan penuh hormat dan kehati-hatian.

Buku ini juga meninggalkan pertanyaan yang memang bukan tugasnya untuk dijawab. Setelah sistem patrilineal runtuh sementara matrilineal belum benar-benar mapan, siapa sebenarnya yang memegang tanah adat sekarang? Ketika kebun kopi dan sawah menjadi sengketa, adat yang mana yang dipakai?

Jaspan menulis pada 1964 dan melihat masyarakat yang sedang berada di tengah jalan. Ia menyebutnya matrifokal, yaitu keadaan ketika ibu telah menjadi pusat rumah tangga, tetapi sistem matrilineal belum sepenuhnya terbentuk.

Enam puluh tahun kemudian, kami tampaknya masih berada di jalan yang sama, hanya dengan persoalan baru: tambang, kawasan konservasi, hutan lindung, sertifikat tanah, dan perusahaan-perusahaan yang datang membawa peta versi mereka sendiri.

Saya menutup buku ini larut malam. Di luar, Gunung Pedinding tetap diam, tetapi asapnya masih naik seperti ketika Jaspan menulis, dan seperti ketika kakek saya masih berladang. Ada rasa tenang yang ganjil melihat gunung itu seolah tidak peduli pada semua perubahan yang baru saja saya baca.

Yang saya bawa pulang dari buku ini sebenarnya sederhana. Adat kami bukan benda beku yang jatuh dari langit lalu diam selamanya. Ia berubah karena beras, tanah, uang, dan iman ikut berubah. Kakek yang membayar jujur dengan kerbau dan cucu yang menikah secara semendo tetap tinggal di tanah yang sama, memakai aturan yang hampir berlawanan, tetapi keduanya tetap orang Rejang.

Bagi saya, itu bukan cerita tentang kekalahan, melainkan kisah orang-orang yang bertahan sambil terus berubah bentuk.

Satu-satunya harapan saya setelah membaca Jaspan adalah agar generasi setelah saya mendengar cerita ini dari mulut kami sendiri. Tesis Jaspan adalah karya yang sangat berharga, dan saya berterima kasih untuk itu. Namun, ia tetap orang luar. Menurut saya, sudah lama tiba giliran kami untuk menulis diri kami sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan