Oleh Muthi’ah Marwa
Mahasiswa Sosiologi Bengkulu
Kota Bengkulu bukanlah Jakarta atau Surabaya, dua kota yang namanya senantiasa menghiasi halaman media ekonomi nasional. Bengkulu adalah kota kecil di tepi Pulau Sumatra yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Meskipun namanya tak setenar kota-kota metropolitan, Bengkulu menyimpan paradoks sosial yang mendesak untuk dibedah.
Di kota ini berdiri sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang setiap tahun melahirkan ribuan sarjana baru. Di universitas tempat penulis menempuh pendidikan, ratusan wisudawan keluar dari gedung dengan tawa dan kebanggaan. Namun, di balik toga yang mereka kenakan, banyak yang sesungguhnya didera kecemasan karena belum tahu akan melangkah ke mana.
Sebenarnya, pengangguran bukanlah isu baru dalam “drama” pembangunan Indonesia. Isu ini selalu hadir dalam visi dan misi calon pemimpin. Ironisnya, setelah kontestasi usai, persoalan tersebut jarang benar-benar tuntas diselesaikan. Kondisi ini terasa semakin getir ketika para sarjana harus berdesak-desakan di arena job fair yang kerap hanya berakhir sebagai ajang seremonial tanpa hasil nyata.
Tabel 1. Jumlah Pengangguran Terbuka Kota Bengkulu Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin Tahun 2024
| Jenis Kelamin | SD ke Bawah | SMP | SMA | SMK | Diploma I/II/III | Universitas |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Laki-laki | 972 | 107 | 1.714 | 2.152 | – | 1.099 |
| Perempuan | – | 667 | 821 | 141 | 96 | 2.387 |
| Total | 972 | 774 | 2.535 | 2.293 | 96 | 3.486 |
Sumber: Publikasi Keadaan Angkatan Kerja Kota Bengkulu 2024
Jika merujuk pada data tersebut, angka pengangguran terbuka tertinggi justru dipegang oleh lulusan universitas dengan jumlah sebanyak 3.486 orang. Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya tersimpan ribuan kisah individu yang telah menempuh pendidikan tinggi dengan segala pengorbanan biaya dan waktu, tetapi gagal menembus pasar kerja formal.
Ironi ini perlu dimaknai secara mendalam. Logika umum mengatakan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin besar pula peluang kerjanya. Namun, data di Kota Bengkulu menunjukkan anomali: gelar sarjana justru menjadi penyumbang pengangguran tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Persoalan ini bukan semata kegagalan personal, melainkan manifestasi dari disfungsi sistemik.
Disfungsi dan Hilangnya Keseimbangan
Sosiolog Amerika, Talcott Parsons, melalui teori struktural fungsionalisme menyatakan bahwa masyarakat terdiri atas subsistem yang saling bekerja sama demi mewujudkan keseimbangan atau equilibrium (Ritzer, 2012). Dalam kerangka ini, pendidikan berperan sebagai agen sosialisasi yang membekali individu dengan keahlian untuk mengisi peran dalam struktur sosial. Perguruan tinggi seharusnya menjadi jembatan antara individu dan dunia kerja.
Namun, yang terjadi di Kota Bengkulu justru menunjukkan adanya disfungsi yang nyata. Perguruan tinggi terus memproduksi lulusan dalam jumlah besar, sementara ekonomi lokal tidak mampu menyerap mereka. Subsistem pendidikan bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan subsistem ekonomi sehingga keseimbangan yang diimpikan Parsons tidak pernah terwujud.
Jauh sebelum Parsons, Émile Durkheim telah memperingatkan kondisi serupa melalui konsep anomie (Ritzer, 2012), yakni keadaan ketika norma dan struktur sosial tidak lagi mampu menjembatani tujuan masyarakat dengan cara yang tersedia. Ketika para wisudawan melangkah keluar dengan ijazah di tangan, mereka mendapati bahwa janji masa depan cerah tidak mudah diwujudkan. Lapangan kerja formal tidak bertambah secepat laju pertumbuhan jumlah sarjana, sementara instansi pemerintah sudah sesak dan sektor swasta pun terbatas.
Sering kali terasa berat ketika lulusan perguruan tinggi yang bekerja di sektor informal—seperti berdagang atau membuka usaha kecil—masih dianggap sebagai sesuatu yang disayangkan oleh sebagian masyarakat karena dinilai tidak sebanding dengan biaya dan pendidikan yang telah ditempuh. Seolah-olah gelar akademik hanya dianggap berhasil jika berujung pada pekerjaan kantoran atau profesi white collar. Padahal, kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh kurangnya usaha individu, melainkan juga dipengaruhi oleh tekanan sosial dan standar keberhasilan yang dibentuk dalam masyarakat.
Ketimpangan Gender yang Menggelisahkan
Angka 3.486 pengangguran tersebut menyimpan ketimpangan yang lebih mengkhawatirkan jika dipilah berdasarkan jenis kelamin. Dari total pengangguran lulusan universitas, sebanyak 2.387 orang atau hampir 70 persen adalah perempuan, sementara laki-laki hanya 1.099 orang.
Tidak sedikit perusahaan swasta yang enggan merekrut tenaga kerja perempuan usia produktif karena kalkulasi bisnis yang dingin, seperti hak cuti hamil, cuti melahirkan, hingga potensi absensi akibat tanggung jawab pengasuhan anak. Perempuan, dalam pandangan dunia kerja yang masih patriarkal, kerap dilihat sebagai beban biaya, bukan aset. Padahal, negara telah mengatur hak tersebut secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Lebih jauh lagi, terdapat beban ganda yang menghimpit perempuan Indonesia. Bahkan ketika seorang perempuan berhasil memasuki dunia kerja formal, ia masih diharapkan oleh struktur sosial untuk tetap menjadi ibu rumah tangga yang baik. Penulis mengenal seorang rekan yang sangat mumpuni secara akademik, tetapi terpaksa melepas karier karena tekanan peran domestik. Ia tidak gagal berkembang karena pilihannya sendiri, melainkan karena sistem yang memaksanya demikian.
Kesimpulan
Potret pengangguran terdidik di Kota Bengkulu merupakan sinyal keras adanya disfungsi yang telah lama terabaikan. Mengacu pada pemikiran Parsons, ketidakmampuan struktur ekonomi lokal menyerap ribuan sarjana menunjukkan bahwa subsistem pendidikan dan ekonomi sedang berjalan ke arah yang berlawanan.
Tingginya angka pengangguran perempuan membuktikan bahwa disfungsi sistemik yang dialami Kota Bengkulu tidak hanya berkaitan dengan ketidaksesuaian antara pendidikan dan pasar kerja, tetapi juga dengan tembok patriarki yang masih menjadi penghalang nyata bagi kesetaraan.
Mengatasi persoalan ini tidak cukup hanya dengan menggelar job fair seremonial. Diperlukan langkah konkret berupa sinkronisasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta melalui program magang, penguatan kewirausahaan, serta kebijakan afirmatif yang ramah terhadap pekerja perempuan.
Jika struktur sosial ini tidak segera diperbaiki, ribuan ijazah yang dirayakan dengan tawa akan berubah menjadi simbol ketidakpastian. Kota Bengkulu harus memilih: terus memelihara paradoks ini atau mulai membangun jembatan nyata bagi masa depan generasi mudanya.
Referensi
Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu. 2025. Publikasi Keadaan Angkatan Kerja Kota Bengkulu 2024. Bengkulu: BPS.
Republik Indonesia. 2024. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Ritzer, George. 2012. Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Edisi ke-8. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.





