Oleh Rahma Diana
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Jurusan Tadris Bahasa Indonesia
Kerajaan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan Islam pertama di Nusantara yang berkembang di pesisir utara Aceh. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu yang kemudian memeluk Islam dan memakai gelar Sultan Malik al-Saleh sebagai tanda perubahan identitas politik dan keagamaannya. Selain menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam, Samudera Pasai memiliki sistem pemerintahan yang tertata. Salah satu buktinya terlihat dari penggunaan berbagai gelar bagi sultan dan pejabat kerajaan (Muhammad Dzakiyy, 2024). Gelar yang digunakan bukan sekadar penanda kedudukan, tetapi juga mencerminkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap pejabat dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam struktur pemerintahan, Sultan menempati kedudukan tertinggi. Istilah Sultan berasal dari bahasa Arab yang berarti pemegang kekuasaan atau kewenangan. Sebagai pemimpin kerajaan, Sultan bertugas mengatur pemerintahan, menetapkan kebijakan, menjaga keamanan, serta memastikan aturan berjalan dengan baik (Fitriani & Siregar, 2022). Sultan juga bertanggung jawab membina kehidupan keagamaan agar ajaran Islam tetap berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, gelar Sultan mencerminkan amanah besar dalam memimpin kerajaan dan mengayomi rakyat.
Selain Sultan, terdapat gelar Malik yang berarti raja atau penguasa. Penggunaan gelar ini menunjukkan pengaruh tradisi politik Islam dalam pemerintahan Samudera Pasai. Malik dipandang sebagai pemimpin yang berhak menjalankan pemerintahan sekaligus berkewajiban menjaga ketertiban dan kestabilan kerajaan. Gelar tersebut tidak hanya menunjukkan kedudukan, tetapi juga menggambarkan tanggung jawab untuk berlaku adil, melindungi masyarakat, dan menjaga keberlangsungan pemerintahan.
Dalam menjalankan pemerintahan, Sultan dibantu oleh pejabat bergelar Sadrul Akabir. Jabatan ini berperan membantu mengelola berbagai urusan kerajaan sesuai bidang tugasnya. Keberadaan Sadrul Akabir menunjukkan bahwa pembagian tugas di Kerajaan Samudera Pasai telah tersusun dengan jelas sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Gelar berikutnya ialah Al-Malik Al-Abdal, yaitu gelar bagi tokoh yang memperoleh kepercayaan Sultan untuk melaksanakan tugas tertentu. Gelar ini mencerminkan penghargaan terhadap kemampuan, pengalaman, integritas, dan kesetiaan dalam menjalankan amanah (Nasution, 2024). Hal tersebut menunjukkan bahwa pengangkatan pejabat tidak hanya didasarkan pada kedudukan, tetapi juga kemampuan dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Di bidang keagamaan terdapat gelar Syekh yang diberikan kepada ulama atau tokoh agama yang memiliki pengetahuan mendalam tentang Islam. Syekh berperan membimbing masyarakat sekaligus memberikan pertimbangan kepada Sultan dalam mengambil keputusan (Noriska et al., 2026). Hal ini menunjukkan eratnya hubungan antara pemerintahan dan nilai-nilai keagamaan dalam penyelenggaraan kerajaan.
Sementara itu, Muallim merupakan gelar bagi seseorang yang memiliki keahlian di bidang pelayaran. Sebagai kerajaan maritim, Samudera Pasai memerlukan tenaga yang menguasai navigasi dan memimpin pelayaran. Keberadaan Muallim memperlihatkan bahwa keahlian profesional memiliki peran penting dalam mendukung perdagangan dan kehidupan ekonomi kerajaan.
Berdasarkan berbagai gelar tersebut, dapat dipahami bahwa setiap jabatan memiliki fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang berbeda. Pembagian tugas yang jelas menunjukkan bahwa sistem pemerintahan Kerajaan Samudera Pasai telah tersusun dengan baik. Selain itu, penggunaan istilah jabatan dari bahasa Arab memperlihatkan kuatnya pengaruh Islam, tidak hanya pada penamaan jabatan, tetapi juga pada nilai kepemimpinan seperti amanah, keadilan, tanggung jawab, dan musyawarah. Susunan pemerintahan tersebut menjadi salah satu bukti berkembangnya tradisi pemerintahan Islam di Nusantara.
Daftar Pustaka
Fitriani, & Siregar, R. (2022). Peran Sultan Malikussaleh dalam Perkembangan Kerajaan Samudera Pasai 1297–1326 M. Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah FKIP, 2(1). https://doi.org/10.22437/jejak.v2i1.18539
Muhammad Dzakiyy, F. F. (2024). Sejarah Kerajaan Samudera Pasai di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(7).
Nasution, A. (2024). Tinjauan Sistem Politik Kerajaan Samudera Pasai: Dinamika dan Warisan Sejarahnya. Jurnal Pemikiran Politik Islam, 3(1).
Noriska, Istiqamatunnisak, Parmila, Reza, & Wusqa, H. (2026). Identitas Sultanah Nahrasiyah pada Masa Kerajaan Samudera Pasai: Perspektif Stuart Hall. Jurnal Humaniora, 10(2).










